Iwan Sudah Ditangkap, Semua Korbannya Diminta Melapor ke Polres
Jumat, 26 Februari 2021 – 22:19 WIB

Anggota Polres Padang Pariaman membawa pelaku penipuan dengan modus investasi jual beli voucher internet ke Kantor Polres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Foto: Antara
Saat ini yang bersangkutan berada di Kantor Polres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan dan mengikuti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Perempuan Ini Sudah Janda, Mereka Tepergok Berbuat Aksi Tak Terpuji, Lihat Fotonya
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya iming-iming keuntungan yang disampaikan orang lain.(antara/jpnn)
Iwan, 34, warga Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumbar, terduga pelaku penipuan dengan modus investasi jual beli voucher internet akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu