IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor

jpnn.com, JAKARTA - Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya disambut baik dari kalangan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Oleh karena itu, IWAPI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM segera membuat dan merespikan regulasi tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait polemik TikTok Shop tersebut.
Hadir dalam rapat itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan terdapat empat poin dalam pembahasan terbatas tersebut.
Yakni, pengaturan investasi platdform digital, pengetatan importisasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, pengaturan perdagangan yang adil antara offline dan online, serta digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah tersebut.
Dia mengaku transaksi atau jual beli langsung di social commerse tersebut amat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya bagi pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah yang mengatur tentang TikTok Shop.
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan
- Praktis dan Efisien, ComBo Siap Bantu Bisnis UMKM
- Gerai ZIfthar Ramadan, Wadah UMKM Mustahik Tingkatkan Pendapatan
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya