IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor

jpnn.com, JAKARTA - Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya disambut baik dari kalangan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Oleh karena itu, IWAPI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM segera membuat dan merespikan regulasi tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait polemik TikTok Shop tersebut.
Hadir dalam rapat itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan terdapat empat poin dalam pembahasan terbatas tersebut.
Yakni, pengaturan investasi platdform digital, pengetatan importisasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, pengaturan perdagangan yang adil antara offline dan online, serta digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah tersebut.
Dia mengaku transaksi atau jual beli langsung di social commerse tersebut amat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya bagi pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah yang mengatur tentang TikTok Shop.
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Perkuat Ekonomi Lokal, PLN Indonesia Power UBH Kunjungi UMKM Mawar Merah
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS