IWAPI Desak Pemerintah Segera Buat Regulasi Terkait TikTok Shop, Singgung soal Barang Impor
jpnn.com, JAKARTA - Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya disambut baik dari kalangan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Oleh karena itu, IWAPI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM segera membuat dan merespikan regulasi tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait polemik TikTok Shop tersebut.
Hadir dalam rapat itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan terdapat empat poin dalam pembahasan terbatas tersebut.
Yakni, pengaturan investasi platdform digital, pengetatan importisasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, pengaturan perdagangan yang adil antara offline dan online, serta digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah tersebut.
Dia mengaku transaksi atau jual beli langsung di social commerse tersebut amat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya bagi pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI.
Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya regulasi atau aturan baru pemerintah yang mengatur tentang TikTok Shop.
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis