IYPG: Pemerintah Perlu Maksimalkan Konsep Pengurangan Risiko Tembakau
Saat ini, dukungan pemerintah terhadap konsep tersebut direalisasikan melalui pengaturan tarif cukai bagi produk tembakau alternatif, yang dikategorikan di segmen Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
“Walaupun tarif cukai yang diterapkan masih relatif cukup besar yaitu 57 persen, kami mengapresiasi pemerintah karena sudah melakukan tindakan yang tepat dengan memberikan kepastian hukum terhadap produk tembakau alternatif di Indonesia. Namun dengan tarif cukai yang masih relatif besar ini, kami juga berharap pemerintah tidak menaikkan beban cukai ataupun Harga Jual Eceran minimum HPTL sehingga perokok dewasa dapat menjangkau produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok ini,” tutup Ariyo.(chi/jpnn)
Seminar diadakan untuk memberikan pemahaman kepada apoteker bahwa mereka memiliki peranan penting dalam menyebarluaskan konsep pengurangan risiko terhadap produk tembakau yang dibakar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat