Iyus Djuher Jadi Penghuni Rutan KPK
Kamis, 18 April 2013 – 15:35 WIB
Sontak saja, para wartawan kemudian berlari menuju depan ruang tahanan KPK itu. Selang berapa lama kemudian, Iyus keluar dari dalam mobil dikawal masuk ke dalam Rutan KPK. Iyus kembali menjadi sorotan media. Namun, ia tak banyak bicara. Sempat terdengar kalimat bantahan dari Iyus. "Nggak, nggak ada, (itu hanya) isu," ujar Iyus menjawab pertanyaan wartawan seputar kasusnya.
Sebelumnya, Iyus menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sejak diamankan dan dibawa ke KPK sekitar pukul 10.00 kemarin. Iyus terakhir ditangkap bersama stafnya, Aris Munandar di Ciomas, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 07.00, Rabu (17/4).
Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, KPK mengamankan enam orang. Satu lainnya diamankan di lokasi lain. Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Willy, seorang swasta bernama Nana dan dua orang supir. Seorang lain, Imam ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang diduga suap Rp 800 juta dan dua mobil. Dalam kasus ini KPK akhirnya menetapkan Iyus, Sentot, Wily, Nana dan Usep sebagai tersangka.
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan kuburan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, dijebloskan di Rumah Tahanan
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana