Iyus Djuher Jadi Penghuni Rutan KPK
Kamis, 18 April 2013 – 15:35 WIB
Sentot dijebloskan di Rutan KPK. Usep di Rutan Polres Jakarta Selatan, Wily diinapkan di Rutan Cipinang dan Nana mendekam di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan (Sentot, Wily, Nana dan Usep) ini untuk 20 hari ke depan, mulai hari ini (kemarin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin malam. Sedangkan Aris, Imam dan dua supir dibebaskan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan kuburan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, dijebloskan di Rumah Tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana