Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman kondang almarhum Bing Slamet itu menjadi tersangka setelah diperiksa lantaran kepergok nyabu di sebuah hotel do kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3) malam lalu. Sementara itu adik Adi Bing Slamet itu juga menjalani pemeriksaan laboratorium guna menguji kandungan zat terlarang dalam urine. "Proses pemeriksaan masih berjalan, terutama pemeriksaan laboratorium. Kalau pemeriksaan barang bukti yang ada padanya (sabu yang dibawa Iyut) itu positif. Sementara kini adalah pemeriksaan urine," tambahnya.
Sempat beredar kabar Iyut yang tertangkap basah membawa 0,4 gram sabu itu tengah nyabu bersama pejabat. Namun kabar itu ditepis kepolisian.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas (Kabidpenum Divhumas) Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, menegaskan bahwa Iyut ditangkap sendirian dalam penyergapan di sebuah kamar hotel di kawasan hiburan Mangga Besar. "Kata penyidik dan anggota kita yang di lapangan, itu (Iyut) sendiri. Tidak ada orang lain lagi," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (10/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong