Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman kondang almarhum Bing Slamet itu menjadi tersangka setelah diperiksa lantaran kepergok nyabu di sebuah hotel do kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3) malam lalu. Sementara itu adik Adi Bing Slamet itu juga menjalani pemeriksaan laboratorium guna menguji kandungan zat terlarang dalam urine. "Proses pemeriksaan masih berjalan, terutama pemeriksaan laboratorium. Kalau pemeriksaan barang bukti yang ada padanya (sabu yang dibawa Iyut) itu positif. Sementara kini adalah pemeriksaan urine," tambahnya.
Sempat beredar kabar Iyut yang tertangkap basah membawa 0,4 gram sabu itu tengah nyabu bersama pejabat. Namun kabar itu ditepis kepolisian.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas (Kabidpenum Divhumas) Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, menegaskan bahwa Iyut ditangkap sendirian dalam penyergapan di sebuah kamar hotel di kawasan hiburan Mangga Besar. "Kata penyidik dan anggota kita yang di lapangan, itu (Iyut) sendiri. Tidak ada orang lain lagi," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (10/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas