Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Mabes Polri Bantah Keterlibatan Pejabat
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:21 WIB

Iyut Dipastikan Nyabu Sendirian
Hingga saat ini, status penahanan Iyut belum dikeluarkan polisi. Alasannya, polisi mempunyai waktu tiga kali 24 jam untuk pemeriksaan awal.
"Penyidik punya waktu 3 x 24 jam. Setalah ini akan ada langkah-langkah penahanan tapi masih dalam pemeriksaan," papar Boy.
Seperti diberitakan Iyut ditangkap polisi di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Selasa (8/2) malam. Sebelumnya, polisi juga mencokok musisi grup band Padi, Yoyo, di salah satu apartemen di kawasan Sudirman.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Putri seniman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir