Iyut Menyesal, Ingin Berobat

Iyut Menyesal, Ingin Berobat
Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet saat dipindahkan dari Unit V Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri ke sel Tahanan di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (10/3). Iyut Bing Slamet resmi ditahan diduga atas kepemilikan shabu-shabu. Iyut ditangkap menggunakan narkoba di Penthouse, Taman Sari, Jakarta Barat, di kamar 208 Selasa (8/3). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan selama dua hari semenjak putri aktor senior Bing Slamet ini ditangkap, Selasa (8/3) di bilangan, Mangga Dua, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan yang didapat tim penyidik menyebutkan, bahwa Iyut positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu. "Dia sudah positif, dan hari ini sudah resmi kita tahan,"ucapnya.   

Iyut pun dipastikan sebagai pemakai barang haram jenis shabu-shabu. Namun tidak menutup kemungkinan sesuai dengan perkembangan penyidikan status bisa berubah. Pasalnya, selama dua bulan ke belakang gerak-gerik perempuan paroh baya ini sudah menjadi incaran penyidik. "Saat ini sudah ditetapkan sebagai pemakai, tapi masih kita kembangkan, apakah nanti direhabilitasi atau tidak tergantung hakim. Kalau hakim memutuskan harus rehabilitasi, ya direhabilitasi kalau tidak ya kita tahan," bebernya.

Sementara itu, Luki bing slamet, salah satu kakak kandung Iyut mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada petugas hokum. Dia tidak bisa berbuat banyak jika memang adiknya dinyatakan positif menggunakan narkotika. "Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada petugas, kalau yang lainnya biar Adi saja yang menjawab,” kata Luki di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Memang sejak Iyut diperiksa petugas dan resmi menjalani penahanan, belum ada satupun pihak keluarga mantan penyanyi cilik ini datang menjenguk atau melihat kondisinya. Sepertinya Iyut melewati masa duka ini seorang diri. "Sampai hari ini pihak keluarga belum ada yang menjenguk,” kata Unggul. (ash)

ARTIS era 80-an Iyut Bing Slamet akhirnya menunjukkan wajahnya setelah dua hari diperiksa marathon oleh Unit II Direktorat IV, Bareskrim, Mabes Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News