Izin Alokasi Lahan Lambat, Wali Kota Ini Ngadu ke Gubernur
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluhkan lambannya izin alokasi lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu iklim investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Keluh kesah ini disampaikan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, saat keduanya bertemu di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/7). Kepada Gubernur Rudi berharap ada solusi terkait masalah ini.
Sebab, menurutnya, reformasi berokrasi perizinan yang kini digalakkan Pemko Batam akan menjadi sia-sia karena pada akhirnya semua akan terkendala masalah lahan.
"Masalah lahan ini wewenangnya diberikan ke BPN dan BP Batam. Sehingga masalah ini seperti tak bisa terselesaikan," kata Rudi seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Menurut dia, selama ini sejumlah pihak, termasuk BP Batam terkesan menyalahkan Pemko yang dinilai lamban dalam menerbitkan izin usaha maupun perizinan untuk kepentingan investasi. Padahal masalah sebenarnya adalah masalah lahan.
"Izin alokasi lahan sebetulnya yang selalu menjadi masalah. Namun hal ini tak pernah dimunculkan, malah yang dipermasalahkan izin dari Pemko," terang Rudi.
Dia mengklaim, proses perizinan di Pemko Batam bisa ditempuh dalam waktu yang sangat singkat. Sebab dia menjamin pihaknya bekerja sesuai prosedur.
"Kemarin saya baca di koran jika penggurusan izin investasi di BP Batam bisa selesai dalam tiga jam. Kalau kami malah setengah jam, asal aktenya lengkap," imbuh Rudi.
BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluhkan lambannya izin alokasi lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya