Izin Alokasi Lahan Lambat, Wali Kota Ini Ngadu ke Gubernur
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluhkan lambannya izin alokasi lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu iklim investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Keluh kesah ini disampaikan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, saat keduanya bertemu di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/7). Kepada Gubernur Rudi berharap ada solusi terkait masalah ini.
Sebab, menurutnya, reformasi berokrasi perizinan yang kini digalakkan Pemko Batam akan menjadi sia-sia karena pada akhirnya semua akan terkendala masalah lahan.
"Masalah lahan ini wewenangnya diberikan ke BPN dan BP Batam. Sehingga masalah ini seperti tak bisa terselesaikan," kata Rudi seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Menurut dia, selama ini sejumlah pihak, termasuk BP Batam terkesan menyalahkan Pemko yang dinilai lamban dalam menerbitkan izin usaha maupun perizinan untuk kepentingan investasi. Padahal masalah sebenarnya adalah masalah lahan.
"Izin alokasi lahan sebetulnya yang selalu menjadi masalah. Namun hal ini tak pernah dimunculkan, malah yang dipermasalahkan izin dari Pemko," terang Rudi.
Dia mengklaim, proses perizinan di Pemko Batam bisa ditempuh dalam waktu yang sangat singkat. Sebab dia menjamin pihaknya bekerja sesuai prosedur.
"Kemarin saya baca di koran jika penggurusan izin investasi di BP Batam bisa selesai dalam tiga jam. Kalau kami malah setengah jam, asal aktenya lengkap," imbuh Rudi.
BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluhkan lambannya izin alokasi lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali