Izin Atasan Boleh Diabaikan

Izin Atasan Boleh Diabaikan
Izin Atasan Boleh Diabaikan
“Untuk saat ini, boleh diabaikan dulu (soal izin itu, red). Izin yang tak dikeluarkan bertentangan dengan hak setiap warga negara untuk mencalonkan,” ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA – Sama dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Mendagri Gamawan Fauzi juga menyatakan, seorang pegawai PNS tetap boleh maju


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News