Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi

Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan mengatasinya.

Kepala UPT Pengawas Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah Ciawi, Rudy Achdiat mengatakan, menjamurnya villa liar di kawasan Puncak bukan hal yang aneh.

Ia mengaku, sering memberikan teguran kepada pemilik villa namun mereka tak mau mengerti. “Hanya sedikit yang faham aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya memiliki kewenangan untuk menghentikan perizinan sedangkan eksekusi Satpol PP. “Peneguran tak banyak memberikan hasil positif. Sekarang, yang bisa saya lakukan hanya menghentikan warga Jakarta yang akan memproses izin pembangunan,” tegasnya.

CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News