Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
Senin, 25 Februari 2013 – 08:38 WIB
CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan mengatasinya.
Kepala UPT Pengawas Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah Ciawi, Rudy Achdiat mengatakan, menjamurnya villa liar di kawasan Puncak bukan hal yang aneh.
Ia mengaku, sering memberikan teguran kepada pemilik villa namun mereka tak mau mengerti. “Hanya sedikit yang faham aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hanya memiliki kewenangan untuk menghentikan perizinan sedangkan eksekusi Satpol PP. “Peneguran tak banyak memberikan hasil positif. Sekarang, yang bisa saya lakukan hanya menghentikan warga Jakarta yang akan memproses izin pembangunan,” tegasnya.
CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS