Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi

Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
Sementara itu, rencana Pemprov DKI Jakarta membeli 600 villa di kawasan Puncak untuk dijadikan lahan resapan, mendapat dukungan Pemerintahan Kecamatan Cisarua.

“Bangunan liar dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama bencana alam saat musim hujan,” ujar Camat Cisarua, Teddy Pembang kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

Menurut dia, longsor serta banjir merupakan masalah yang terus mengancam masyarakat yang tinggal di kawasan hulu maupun hilir.    

Ia berharap, rencana Pemprov Jakarta dapat segera direalisasikan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkab Bogor.

CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News