Izin Bangunan Warga Jakarta Dibatasi
Senin, 25 Februari 2013 – 08:38 WIB
Sementara itu, rencana Pemprov DKI Jakarta membeli 600 villa di kawasan Puncak untuk dijadikan lahan resapan, mendapat dukungan Pemerintahan Kecamatan Cisarua.
“Bangunan liar dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama bencana alam saat musim hujan,” ujar Camat Cisarua, Teddy Pembang kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Menurut dia, longsor serta banjir merupakan masalah yang terus mengancam masyarakat yang tinggal di kawasan hulu maupun hilir.
Ia berharap, rencana Pemprov Jakarta dapat segera direalisasikan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkab Bogor.
CISARUA-Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor kewalahan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS