Izin Bengkel Merpati Dicabut
Kamis, 09 Juli 2009 – 20:39 WIB
Sementara ketiga mekanik unit bisnis strategi PT Merpati Nusantara Airlines yang dibekukan lisensinya adalah Nanang Budi Erwanto, pemegang AMEL No. 3825, Sumitro Puasa (AMEL No. 3451), dan M. Kusno Adi Nurcahyo (AMEL No. 3671). Bambang menambahkan, sejak dikeluarkannya kebijakan tersebut, PT MNA diwajibkan untuk melakukan internal self assesment dan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem dan prosedur guna mencari akar permasalahan terhadap insiden tersebut.
”Kalau sudah dilaksanakan, mereka wajib melaporkan hasilnya kepada Departemen Perhubungan. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengecekan setelah menerima laporan itu, sebelum mempertimbangkan penerbitan kembali AMO SBU MMF dan AMEL personelnya,” pungkas Bambang.
Pihak manajemen PT MNA mengaku sempat terkejut dengan keputusan tersebut. Meski demikian, PT MNA tidak menolak atau memprotes kebijakan tersebut.”Kami menerima dan patuh terhadap kebijakan apapun yang dikeluarkan regulator. Bukan hanya kami, tetapi semua airlines domestik juga wajib menaatinya. Karena regulator, dalam hal ini Departemen Perhubungan, adalah pemegang kebijakan tertinggi terkait aturan penerbangan di negara ini,” ujar Sukandi, Juru Bicara Perusahaan PT MNA, Kamis (9/7).
Sukandi menambahkan, pihaknya meyakini bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan baik. Yaitu untuk menyehatkan maskapai penerbangan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional. ”Pemerintah pasti punya tujuan baik dengan semua kebijakan yang dikeluarkannya. Kami meyakini hal itu,” imbuhnya.Sementara, lanjut Sukandi, perusahaannya belum menentukan kebijakan strategis apa yang akan diambil setelah keputusan pencabutan kewenangan MMF tersebut dikeluarkan Dephub. Termasuk kapan akan mulai melakukan pengawasan dan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem dan prosedur guna mencari akar permasalahan terhadap insiden tersebut, sebagaimana diminta Dephub. "Itu masih kami rapatkan di tingkat direksi," ujarnya. (lev/JPNN)
JAKARTA--Menyusul insiden lepasnya salah satu ban belakang bagian kiri pada pesawatnya saat lepas landas di Bandara Frans Kaisepo, Biak, Papua, 6
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini