Izin Berlayar Kapal Tanker Penabrak Jembatan 2 Barelang Dicabut
Jumat, 25 Januari 2019 – 11:42 WIB
"Untuk sekarang masih aman. Mengenai kepastian akan diperbaiki, kita masih menunggu hasil dari tim yang mengecek. Mudah-mudahan segera dapat detailnya," katanya.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan akan menahan izin berlayar MT Eastern Glory, kapal tanker penabrak Jembatan Dua Barelang sebelum membayar ganti rugi kerusakan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok