Izin Bermasalah, Dana BOS Tak jadi Cair
jpnn.com, SURABAYA - Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tertunda bukan hanya karena surat pertanggungjawaban terlambat dibuat sekolah.
Ada penyebab lain. Segelintir sekolah belum bisa mencairkan dana BOS lantaran masalah izin operasional.
Menurut Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, izin operasional sekolah merupakan salah satu syarat utama penerimaan BOS.
Tanpa izin operasional, sekolah tidak memiliki legalitas yang jelas untuk kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan. Tidak bergantung kepada seberapa banyak murid yang diajar di sekolah tersebut.
Sekretaris Dispendik Aston Tambunan menyatakan, izin operasional tersebut menjadi momok bagi sebagian sekolah swasta.
Ada yang izin operasionalnya belum diperpanjang, ada pula yang ternyata sudah mati.
''Kalau izinnya mati, ya kami nggak bisa mencairkan dana BOS-nya,'' kata Aston.
Berbeda dengan surat pertanggungjawaban yang bisa menunggu singkat untuk perbaikan, pengurusan izin operasional memakan waktu lebih lama.
Terdapat 13 sekolah yang masih bermasalah terkait izin sehingga pencairan dana BOS tertunda.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Andreas Komisi X Anggap Upaya Memasukkan Program Makan Siang Gratis ke Dana BOS Keliru
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis