Izin Cuti Ketat Agar Jokowi tak Dijewer Bawaslu

Izin Cuti Ketat Agar Jokowi tak Dijewer Bawaslu
Izin Cuti Ketat Agar Jokowi tak Dijewer Bawaslu
Dijelaskan, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 sudah secara jelas mengatur mengenai cuti pejabat negara.  Surat pengajuan cuti harus mencantumkan kapan cutinya, dan untuk pasangan mana kampenye yang akan dilakukan itu. (sam/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, dirinya tidak punya maksud untuk mempersulit izin cuti gubernur DKI Joko Widodo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News