Izin Deklarasi #2019GantiPresiden Kewenangan Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut aksi yang digelar relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) besok telah ada pemberitahuannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemberitahuan itu kini tengah dikaji.
“Sudah ada pemberitahuan, lagi di Direktorat Intelkam,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/5).
Sementara soal izin aksi, menurut dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berwenang memberikannya kepada panitia pelaksana.
Diketahui dari informasi yang beredar, relawan #2019GantiPresiden akan menggelar deklarasi akbar termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5).
Aksi ini dipelopori oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan sejumlah tokoh lain. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya menyebut deklarasi relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) telah ada pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi