Izin Deklarasi #2019GantiPresiden Kewenangan Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut aksi yang digelar relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) besok telah ada pemberitahuannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemberitahuan itu kini tengah dikaji.
“Sudah ada pemberitahuan, lagi di Direktorat Intelkam,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/5).
Sementara soal izin aksi, menurut dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berwenang memberikannya kepada panitia pelaksana.
Diketahui dari informasi yang beredar, relawan #2019GantiPresiden akan menggelar deklarasi akbar termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5).
Aksi ini dipelopori oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan sejumlah tokoh lain. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya menyebut deklarasi relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) telah ada pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta