Izin Deklarasi #2019GantiPresiden Kewenangan Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut aksi yang digelar relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) besok telah ada pemberitahuannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemberitahuan itu kini tengah dikaji.
“Sudah ada pemberitahuan, lagi di Direktorat Intelkam,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/5).
Sementara soal izin aksi, menurut dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berwenang memberikannya kepada panitia pelaksana.
Diketahui dari informasi yang beredar, relawan #2019GantiPresiden akan menggelar deklarasi akbar termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5).
Aksi ini dipelopori oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan sejumlah tokoh lain. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya menyebut deklarasi relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) telah ada pemberitahuan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan