Izin Dipermudah, Eksportir Hortikultura Semakin Bergairah
jpnn.com, JAKARTA - Buah manggis dengan julukan "queen of fruit", merupakan salah satu buah primadona ekspor Indonesia. Meski saat ini ada penutupan ekspor manggis ke Thailand, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para eksportir manggis di bumi pertiwi. Para eksportir semakin bersemangat untuk mengekspor langsung manggis ke China.
Sesuai dengan protokol ekspor manggis yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan China, mempersyaratkan buah manggis segar siap ekspor berasal dari kebun dan rumah kemas (packing house) yang telah teregister.
Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik menyampaikan, instansinya melakukan pembinaan dan terhadap pengajuan registrasi rumah kemas. Proses pendampingan dilakukan agar pengajuan sesuai dengan standar sanitasi, keamanan pangan dan memiliki sistem telusur baik (traceability) yang baik.
"Peran lain dari Direktorat Jenderal Hortikultura adalah melakukan pembinaan, pengawalan dan pendampingan terhadap kebun buah agar dapat menerapkan GAP dan dapat memperoleh nomor registrasi kebun," ujar Yasid.
Dirinya menyakinkan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten akan saling berkoordinasi untuk melakukan bimbingan teknis budidaya dan penanganan pascapanen manggis di tingkat petani, sehingga produk yang disuplai ke rumah kemas adalah produk yang berkualitas.
Sejauh ini sudah terdapat 18 eksportir yang telah mendapatkan approved register dari Karantina Cina (GACC). Hal ini diyakini masih akan terus bertambah jumlahnya. "Informasi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP), rumah kemas yang mengajukan registrasi terus bertambah," ujar Andi Arnida Massusungan, Kasubdit Standarisasi dan Mutu.
"Proses registrasi rumah kemas tersebut terlebih dahulu dalam bentuk pengajuan ke OKKPP, maupun ke Otoritas Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) untuk OKKPD yang memiliki ruang lingkup untuk melakukan registrasi," tambah Andi.
Beberapa eksportir yang membangun rumah kemas house di lokasi sentra manggis di antaranya di Lima Puluh Kota, Purwakarta, Bogor, Banyuwangi dan Tabanan. Selain itu, eksportir juga membuka cabang rumah kemas di lokasi yang berdekatan dengan pelabuhan dan bandara seperti di Jakarta dan Denpasar.
Pengurusan izin ekspor di era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Mentan Andi Amran Sulaiman, sangat dipermudah dan malah tidak ada pungutan.
- Dukung Ekspor UMKM di DIY dan Merauke, Bea Cukai Jalankan Langkah Ini
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara