Izin Dipersulit, Investor Tambang Ingatkan Pemerintah
Kamis, 22 November 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA – Goverment Relation Kalimantan Surya Kencana (KSK), Prasetianto Mangkusubroto, mendesak pemerintah mencari solusi atas persoalan rumitnya perizinan di bidang tambang dan mineral. Dia menegaskan, rumitnya perizinan perlu segera diatasi sehingga tidak menghambat investasi di Indonesia.
“Perizinan yang tak tegas menjadi kendala bagi iklim invetasi,” kata Prasetianto kepada wartawan, Rabu (21/11). Prasetianto menyampaikan hal itu terkait persoalan belum tuntasnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bagi KSK sehingga perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah itu tak bisa melakukan feasibility studies.
Baca Juga:
Menurutnya, kepastian hukum itu harus jelas dan tegas karena investor tidak akan mau modal yang ditanamkan sia-sia. "Daerah pun bisa ikut dirugikan," ucapnya.
Untuk diketahui, sebenarnya KSK sudah mengantongi IPPKH pada 12 Maret 2012. Izin itu didapatkan dari beberapa kali mempertanyakan kepastian izin.
JAKARTA – Goverment Relation Kalimantan Surya Kencana (KSK), Prasetianto Mangkusubroto, mendesak pemerintah mencari solusi atas persoalan
BERITA TERKAIT
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati