Izin Dipersulit, Investor Tambang Ingatkan Pemerintah
Kamis, 22 November 2012 – 04:40 WIB

Izin Dipersulit, Investor Tambang Ingatkan Pemerintah
Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha menyayangkan terjadinya kelambanan proses perizinan di pemerintah. Menurutnya, pascakesepakatan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral maka persoalanan perizinan untuk tambang baik mineral, batubara, migas dan panas bumi seharusnya bisa dicarikan solusinya. “Pemberian izin ini (sebenarnya) bisa diurus dalam sebulan,” kata Satya.
Dikatakannya, kasus yang dihadapi KSK itu bersifat kasuistis yang harus ditindaklanjuti. “Untuk pihak industri bisa melaporkan ke Komisi VII agar bisa dipertanyakan,” cetusnya seraya mengatakan, Komisi VII DPR bisa memediasi persoalan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Goverment Relation Kalimantan Surya Kencana (KSK), Prasetianto Mangkusubroto, mendesak pemerintah mencari solusi atas persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang