Izin FO Kasegaran Terancam Dicabut
Rabu, 24 Juni 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA--Polemik penutupan pabrik FO Kasegaran di Manado, Sulawesi Utara, terus berlanjut. Kepala Bea Cukai Manado Zainal Abidin menyatakan, Pabrik FO Kasegaran cukainya aman-aman saja, tidak ada masalah dalam pembayaran. Kalau akhirnya pabrik ini tidak berproduksi sementara, tidak menjadi masalah bagi Bea Cukai. “Bea Cukai Manado tidak pernah menutup pabrik minuman keras (miras) tersebut. Kalau mereka berhenti beroperasi ya, tidak ada masalah bagi Bea Cukai. Yang jadi masalah nanti kan petani Captikusnya karena tidak bisa memasukkan produksinya ke pabrik,” cetus Zainal yang menghubungi JPNN via ponsel, Rabu (24/6) sore.
Ditambahkannya, jika dalam waktu satu tahun Pabrik FO Kasegaran tidak berproduksi lagi, Bea Cukai akan mencabut izinnya. Karena dianggap tidak aktif lagi baik produksi maupun pembayaran. “Kalau Pabrik FO Kasegaran membayar cukai miras lagi, mereka bisa berproduksi kembali. Intinya pembayaran cukai ada kalau produksinya jalan. Kalau tidak jalan, ya tidak akan ada penagihan cukai,” pungkasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui Pabrik FO Kesegaran yang biasanya menghasilkan ratusan krat miras setiap hari, sejak Senin (22/6) telah menghentikan produksinya. Penutupan ini akan berlangsung dalam satu minggu berjalan. Hal ini tentu saja meresahkan petani Captikus (minuman keras, red), karena tidak bisa lagi memasukkan produknya ke pabrik. (esy/JPNN)
JAKARTA--Polemik penutupan pabrik FO Kasegaran di Manado, Sulawesi Utara, terus berlanjut. Kepala Bea Cukai Manado Zainal Abidin menyatakan, Pabrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang