Izin Ground Handling Dibekukan, Lion Air Tempuh Cara Lain
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan, maskapainya akan beroperasi seperti biasanya. Termasuk, menjalankan kegiatan pelayanan jasa penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, meski pihaknya tengah dijatuhkan sanksi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Caranya yakni, dengan menggunakan jasa ground handling dari maskapainya sendiri. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan, selama ini jasa ground handling dikerjakan oleh anak perusahaannya.
Menurut pria yang karib disapa Edo ini, dengan adanya kebijakan pembekuan itu, operasional Lion bakal dilakukan sendiri.
"Dalam dunia penerbangan semua tidak didesain satu pilihan itu dasarnya. Kami pasti ada pilihan lain. Yang dibekukan perusahaan Lion Group sebagai ground handling Lion Air. Dalam peraturan penerbangan kami bisa juga self handling," kata Edo di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/5).
Karena itu, pihaknya memastikan bahwa pelayanan penerbangan maskapainya sejauh ini masih berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan sanksi dari Kemenhub.
"Semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno Hatta tetap berjalan dengan norma," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan, maskapainya akan beroperasi seperti biasanya. Termasuk, menjalankan kegiatan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari