Izin Holywings Sudah Dicabut, Tidak Bisa Buka Lagi

Izin Holywings Sudah Dicabut, Tidak Bisa Buka Lagi
Satpol PP DKI Jakarta menyegel bar dan resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Foto : Ricardo

"Itu, kan, kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.

Dia pun akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.

"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di ibu kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News