Izin Holywings Sudah Dicabut, Tidak Bisa Buka Lagi
Kamis, 30 Juni 2022 – 14:08 WIB

Satpol PP DKI Jakarta menyegel bar dan resto Holywings di Kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6). Foto : Ricardo
"Itu, kan, kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.
Dia pun akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.
"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di ibu kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Lebaran, 20 Atraksi Siap Hadir di JungleSea Lampung Selatan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara