Izin Impor Daging Disederhanakan
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:45 WIB

Izin Impor Daging Disederhanakan
Berdasarkan catatannya, potensi kartel dari enam komoditas strategis yakni daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras sekitar Rp 11,34 triliun.
Dengan rincian, kebutuhan daging sapi per tahun mencapai 340 ribu ton, nilai kartelnya sekitar rp 340 miliar.
Sedangkan daging ayam kebutuhannya 14 juta ton nilai kartel Rp 1,4 triliun, gula 4,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp4,6 triliun, kedelai 1,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp1,6 triliun, jagung 2,2 juta ton kartelnya mencapai Rp2,2 triliun, dan beras impor 1,2 juta ton denga nilai kartel diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.(uma)
JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan