Izin Impor Daging Disederhanakan

Izin Impor Daging Disederhanakan
Izin Impor Daging Disederhanakan

Berdasarkan catatannya, potensi kartel dari enam komoditas strategis yakni daging sapi, daging ayam, gula, kedelai, jagung, dan beras sekitar Rp 11,34 triliun.

Dengan rincian, kebutuhan daging sapi per tahun mencapai 340 ribu ton, nilai kartelnya sekitar rp 340 miliar.

Sedangkan daging ayam kebutuhannya 14 juta ton nilai kartel Rp 1,4 triliun, gula 4,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp4,6 triliun, kedelai 1,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp1,6 triliun, jagung 2,2 juta ton kartelnya mencapai Rp2,2 triliun, dan beras impor 1,2 juta ton denga nilai kartel diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.(uma)
Berita Selanjutnya:
Pasar Obligasi Segera Pulih

JAKARTA - Selain berencana untuk membuka impor sapi siap potong, pemerintah bakal merombak perizinan impor daging. Rencana itu menanggapi kekecewaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News