Izin Investasi Maksimal 10 Hari
Selasa, 13 November 2012 – 07:39 WIB
"Kita akan tekan lagi menjadi 10 hari. Mudah-mudahan sebuan lagi sudah mask ke Presiden. Awal tahun depan kami proyeksi sudah bisa (diterapkan)," ungkapnya kemarin saat acara penghargaan kepada penyelanggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) di gedung BKPM.
Gamawan optimistis peraturan baru ini akan berjalan jika selaras dengan perbaikan teknologi di masing-masing badan penanaman moda daerah. Kendati demikian, Gamawan mengakui bahwa infrastruktur teknologi akan menjadi tantangan berat" ujung timur Indonesia. "Tapi kita optimis bisa. Karena waktu Presiden minta dari 60 hari ke 17 hari itu juga merupakan lompatan besar," terangnya.
Selain mendorong daerah menerapkan teknologi untuk efisiensi waktu, dalam kebijakan baru tersebut pihaknya juga memasukkan kewajiban bahwa daerah harus memiliki pelayanan satu pintu. "Sekarang tinggal 15 persen daerah yang tidak punya pelayanan satu pintu. Sedangkan sisanya sudah punya semua. Tapi pada PP baru mendatang, 15 persen itu wajib tidak ada lagi," jelasnya.
Kepala BKPM Chatib Basri menambahkan pihaknya merespons baik terhadap daerah yang mampu mengefisiensi waktu perizinan investasi. Bahkan, tak segan Chatib langsung mempertemukan investor asing dengan daerah yang memiliki birokrasi perizinan yang efektif dan efisien.
JAKARTA - Iklim investasi di Indonesia diproyeksi akan semakin bergairah. Tahun depan, Pemerintah menargetkan untuk mengeluarkan kebijakan baru tentang
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%