Izin Investasi Maksimal 10 Hari
Selasa, 13 November 2012 – 07:39 WIB

Izin Investasi Maksimal 10 Hari
"Kita akan tekan lagi menjadi 10 hari. Mudah-mudahan sebuan lagi sudah mask ke Presiden. Awal tahun depan kami proyeksi sudah bisa (diterapkan)," ungkapnya kemarin saat acara penghargaan kepada penyelanggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) di gedung BKPM.
Gamawan optimistis peraturan baru ini akan berjalan jika selaras dengan perbaikan teknologi di masing-masing badan penanaman moda daerah. Kendati demikian, Gamawan mengakui bahwa infrastruktur teknologi akan menjadi tantangan berat" ujung timur Indonesia. "Tapi kita optimis bisa. Karena waktu Presiden minta dari 60 hari ke 17 hari itu juga merupakan lompatan besar," terangnya.
Selain mendorong daerah menerapkan teknologi untuk efisiensi waktu, dalam kebijakan baru tersebut pihaknya juga memasukkan kewajiban bahwa daerah harus memiliki pelayanan satu pintu. "Sekarang tinggal 15 persen daerah yang tidak punya pelayanan satu pintu. Sedangkan sisanya sudah punya semua. Tapi pada PP baru mendatang, 15 persen itu wajib tidak ada lagi," jelasnya.
Kepala BKPM Chatib Basri menambahkan pihaknya merespons baik terhadap daerah yang mampu mengefisiensi waktu perizinan investasi. Bahkan, tak segan Chatib langsung mempertemukan investor asing dengan daerah yang memiliki birokrasi perizinan yang efektif dan efisien.
JAKARTA - Iklim investasi di Indonesia diproyeksi akan semakin bergairah. Tahun depan, Pemerintah menargetkan untuk mengeluarkan kebijakan baru tentang
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Masih Stabil, Berikut Perinciannya
- Inovasi Tekstil Daur Ulang Jadi Sorotan Utama di Cotton USA Forum 2025
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Jasaraharja Putera Gelar Literasi Keuangan di UIN Suska Pekanbaru