Izin Investasi Maksimal 10 Hari
Selasa, 13 November 2012 – 07:39 WIB
![Izin Investasi Maksimal 10 Hari](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Izin Investasi Maksimal 10 Hari
"Misalnya Jatim tidak ada masalah. Saat di Australia, kami langsung pertemukan Jatim dengan investor limbah dan sapi. Asalkan daerah cepet, kami akan serahkan investasi asing pun secara langsung," papar Chatib di tempat yang sama.
Gubernur Jatim Soekarwo menerangkan pengurusan izin investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) di Jatim saat ini membutuhkan waktu 11 hari. Sebaliknya, ia mengakui, untuk waktu perizinan penanaman modal asing (PMA) membutuhkan waktu lebih dari dua bulan.
"PMA masih butuh 78 hari. Karena sebagian, seperti tanda tangan tinta basah, masih harus diselesaikan di Jakarta. Kalau bisa, kebijakan BKPM, investor tidak perlu pergi ke Jakarta. Mestinya informasi yang jalan, bukan berkasnya yang jalan. Ini memang tantangan," teranganya.
Sebagai tambahan informasi, BKPM memberi penghargaan kepada penyelengara PTSP Penanaman Modal provinsi, kabupaten, dan kota terbaik 2012. Jatim menjadi provinsi penyelenggara terbaik tahun 2012, lalu disusul oleh Sumatera Selatan, dan Jawa Barat. (Gal)
JAKARTA - Iklim investasi di Indonesia diproyeksi akan semakin bergairah. Tahun depan, Pemerintah menargetkan untuk mengeluarkan kebijakan baru tentang
BERITA TERKAIT
- PT ALBA Tridi Plastics Recycling Indonesia Komitmen Menurunkan Sampah Plastik
- APHRF 2024 Soroti Pentingnya Inovasi dalam Pengurangan Bahaya Tembakau di Indonesia
- Wowbox, Aplikaisi E-commerce Inovatif di Era Belanja Baru
- Smelter Nikel Ceria Group Resmi Gunakan Energi Baru Terbarukan
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Gandeng Puluhan Merchant di PRJ, Indodana Targetkan Peningkatan Transaksi 30 Persen