Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen
Sabtu, 01 Juni 2013 – 11:25 WIB
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut permanen izin operasional Karaoke Keluarga Venus yang berlokasi di Tangerang City (Tangcity) Mall. Izin itu dicabut pascabentrok dua kelompok pemuda asal Indonesia Timur terkait rebutan pengamanan tempat hiburan tersebut. Dia juga mengatakan aparat Polres Metro Tangerang Kota juga sudah menutup dengan memasang police line di ruko yang dijadikan lokasi Karaoke Venus tersebut. ”Polisi sudah menutup, sekarang pemda mencabut secara resmi izin operasionalnya. Jadi tidak boleh Karaoke Venus beroperasi,” ujar WH juga.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, usaha Karaoke Venus baru grand opening dan izinnya telah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dengan catatan, tampilan ruang tempat hiburan itu terbuka dan tidak boleh disekat-sekat.
Namun dengan adanya kejadian bentrokan dua kelompok pemuda itu, ungkap Wahidin juga, pihaknya mengambil tindakan tegas. ”Izinnya operasional hiburan itu dicabut permanen,” terang pejabat yang akrab disapa WH itu kepada INDOPOS (JPNN Grup), Jumat (31/5).
Baca Juga:
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut permanen izin operasional Karaoke Keluarga Venus yang berlokasi di Tangerang City (Tangcity)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS