Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen

Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen
Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen
Sementara itu, Kepala Satpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari BP2T terkait pembongkaran izin tempat hiburan tersebut. Meski Venus telah ditutup permanen dan izin operasinya dicabut, tentu riskan bagi Satpol PP membongkar tempat hiburan keluarga tersebut.

Tapi dia mengaku hanya akan melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan keluarga tersebut. ”Kalau Venus dibongkar Satpol PP harus mendapatkan surat limpahan dari BP2T, tapi suratnya pembongkaran belum kami terima,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Wahyu Widada mengatakan dari 23 orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam bentrokan antara kedua kelompok pemuda di sekitar lokasi Karaoke Venus yang berada di area Tangcity mall.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial F,23; C,29; I,21 dan A,34. Terkait aksi kekerasan terhadap dua wartawan yang meliput aksi itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Empat orang tersangka itu dari dua kelompok berbeda. Satu dari kelompok ini dan tiga orang tersangka dari kelompok yang lain,” ungkapnya juga.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut permanen izin operasional Karaoke Keluarga Venus yang berlokasi di Tangerang City (Tangcity)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News