Izin Keramaian Terbit, MU Minta Penyelenggara Gerak Cepat
Salah satunya, kepastian sepak mula Liga 1 2021 diundur ke 10 Juli 2021 dari rencana sebelumnya mulai 3 Juli 2021.
Adapun Liga 2 2021 dilaksanakan sekitar 14 hari setelah sepak mula Liga 1, sementara Liga 1 Putri 2021 tidak akan digulirkan.
Izin keramaian Liga 1 dan 2 Indonesia 2021-2022 telah diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri pada Senin (31/5).
Kompetisi itu akan berlangsung dengan format liga penuh, tetapi dengan sistem seri, yakni enam seri sebagaimana yang sudah disepakati dalam Kongres PSSI 2021, dan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa.
Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta.
Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.
Sementara itu, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengintensifkan persiapan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 setelah diterbitkannya izin keramaian untuk liga.
Direktur Operasional LIB Sudjarno menyebut bahwa pihaknya akan segera merampungkan jadwal lengkap liga dalam waktu dekat.
Polri menerbitkan izin keramaian untuk pelaksanaan Liga 1, MU meminta penyelenggara bergerak cepat.
- Jauh Dari Keluarga, Beberapa Pemain PSBS Biak Merayakan Natal di Bali
- Kekuatan Persebaya Mengerikan Menjelang Pekan ke-17 Liga 1
- Apa Ancaman Hukuman PSM Makassar Setelah Memainkan 12 Pemain?
- Raih Poin Penuh Lawan PSIS, Malut United Berikan Luka Mendalam Buat Mahesa Jenar
- Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
- PSBS Biak Tengah Dijauhi Dewi Fortuna