Izin Liga Resmi Terbit, Kapolri Tegaskan Akan Evaluasi Jalannya Kompetisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
Namun, penyelenggara harus memenuhi syarat yang telah ditentukan yakni penerapan protokol kesehatan.
Listyo mengatakan, meski izin kompetisi tersebut diberikan, seluruh pihak harus tetap mengutamakan asas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Listyo mengatakan, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu.
Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi.
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
Polri secara resmi menerbitkan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2. Namun, penyelenggaraan harus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB