Izin Liga Resmi Terbit, Kapolri Tegaskan Akan Evaluasi Jalannya Kompetisi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
Namun, penyelenggara harus memenuhi syarat yang telah ditentukan yakni penerapan protokol kesehatan.
Listyo mengatakan, meski izin kompetisi tersebut diberikan, seluruh pihak harus tetap mengutamakan asas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Listyo mengatakan, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu.
Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi.
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
Polri secara resmi menerbitkan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2. Namun, penyelenggaraan harus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya