Izin Liga Resmi Terbit, Kapolri Tegaskan Akan Evaluasi Jalannya Kompetisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
Namun, penyelenggara harus memenuhi syarat yang telah ditentukan yakni penerapan protokol kesehatan.
Listyo mengatakan, meski izin kompetisi tersebut diberikan, seluruh pihak harus tetap mengutamakan asas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Listyo mengatakan, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu.
Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi.
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik.
Polri secara resmi menerbitkan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2. Namun, penyelenggaraan harus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia