Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Bupati Mesti Pertimbangkan Pencemaran
Minggu, 29 Mei 2011 – 20:20 WIB

Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Sebelumnya, Sekjen Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Heryadi mengatakan, lantaran masalah limbah di DAS Ciujung hingga kini belum bisa dituntaskan hendaknya Bupati mempertimbangkan kembali agar tidak muncul gejolak di masyarakat. "Perusahaan yang bersangkutan sendiri masih memiliki pekerjaan rumah yang tak tuntas, yaitu kasus warga Glinseng, Desa Kragilan. Ini juga mesti menjadi pertimbangan Bupati agar tidak mudah memberikan izin," ungkap Heryadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Serang Taufik Nuriman mengisyaratkan bakal memperpanjang izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Isyarat itu disampaikan saat Bupati menghadiri acara Rakerda dan pembukaan Porseni DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Banten, Kamis (26/5) lalu. (kar/del/ito/jpnn)
SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg