Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Bupati Mesti Pertimbangkan Pencemaran
Minggu, 29 Mei 2011 – 20:20 WIB
Sebelumnya, Sekjen Forum Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Heryadi mengatakan, lantaran masalah limbah di DAS Ciujung hingga kini belum bisa dituntaskan hendaknya Bupati mempertimbangkan kembali agar tidak muncul gejolak di masyarakat. "Perusahaan yang bersangkutan sendiri masih memiliki pekerjaan rumah yang tak tuntas, yaitu kasus warga Glinseng, Desa Kragilan. Ini juga mesti menjadi pertimbangan Bupati agar tidak mudah memberikan izin," ungkap Heryadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Serang Taufik Nuriman mengisyaratkan bakal memperpanjang izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Isyarat itu disampaikan saat Bupati menghadiri acara Rakerda dan pembukaan Porseni DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Banten, Kamis (26/5) lalu. (kar/del/ito/jpnn)
SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas