Izin mau Keluar, PRT Gasak Uang Majikan dan Perhiasan
jpnn.com, JAKARTA - Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial SM harus berurusan dengan polisi.
Dia dibekuk karena nekat menggasak uang dan harta majikannya di Jalan Asia Baru Blok H2, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (3/7) malam.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun mengatakan, pelaku mencuri uang tunai Rp 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp 1 juta, amplop berisi uang dollar Singapore sebanyak 200 lembar, dan 3.000 lembar uang Yen.
“Pelaku juga mengambil empat buah cincin permata, dua kalung emas, lima buah gelang, empat batu cincin, dan empa liontin,” kata dia, Rabu (4/7).
Setelah menggasak uang dan harta majikan, dia langsung bersembunyi di rumah rekannya di kawasan Tangerang.
"Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban sudah sejak setahun yang lalu," tambahnya.
Aksi yang bersangkutan akhirnya terbongkar setelah majikannya curiga kepada SM yang pamit keluar namun tidak kunjung kembali. Korban pun langsung masuk ke kamar dan mendapati banyak barang berharganya raib.
Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung diciduk setelah polisi melacak nomor telepon genggam pelaku.
Pelaku mencuri uang tunai Rp 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp 1 juta, amplop berisi uang dollar Singapore sebanyak 200 lembar.
- Peringati Hari PRT Internasional, Pemerhati HAM Minta DPR Segera Sahkan UU untuk ART
- Pemerintah Segera Ajukan Hasil Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT ke DPR
- Jadi Korban Pencurian, Catherine Wilson Mengalami Kerugian Sebegini
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT
- Partai Garuda Ingatkan RUU PPRT Bisa Merugikan, Ini Sebabnya
- Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas