Izin Mega Capital Dicabut
Rabu, 17 Agustus 2011 – 09:52 WIB

Izin Mega Capital Dicabut
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha PT Mega Capital Indonesia (dulu PT Indovest Securities) sebagai manajer investasi (MI) sejak 9 Agustus 2011. Pencabutan izin itu menyusul adanya pengembalian izin usaha di bidang manajer investasi PT Mega Capital Indonesia karena pemisahan kegiatan usaha.
PT Mega Capital Indonesia menyampaikan surat kepada Bapepam-LK bernomor 163/DIR/I/11/SP tanggal 31 Januari 2011 perihal permohonan pengajuan spin of PT Mega Capital Indonesia. Ada juga surat bernomor 08/LGL-MCINVS/III/11/SP tanggal 18 Maret 2011 tentang penyampaian rencana perubahan susunan pemegang saham PT Mega Capital Investama.
Baca Juga:
"Pencbutan izin usaha itu mulai berlaku sejak 9 Agustus 2011. Dengan pencabutan izin usaha itu maka PT Mega Capital Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Perusahaan itu juga wajib menyelesaikan segala kewajiban dengan pihak lain yang berkepentingan," kata Sekretaris Bapepam-LK, Ngalim Sawega dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Pada Agustus 2011 ini, Bapepam-LK juga mencabut izin usaha PT Asuransi Sarijaya (dahulu PT Asuransi Balicitra atau PT Asuransi Balinip) sebagai perusahaan asuransi kerugian. Menurut Ngalim Sawega, pencabutan izin usaha dilakukan karena perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perasuransian. Pencabutan izin usaha PT Asuransi Sarijaya sebagai perusahaan asuransi kerugian itu mulai berlaku 24 Juni 2011. (lum)
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha PT Mega Capital Indonesia (dulu PT Indovest Securities)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital