Izin Operasional Dihentikan, Kalstar Diminta Lakukan Koreksi
Minggu, 01 Oktober 2017 – 05:41 WIB

Pesawat Kalstar Aviation. Foto: Sony/Kalteng Pos/dok.JPNN.com
"Kewajiban memenuhi ketentuan peraturan keselamatan penerbangan sipil sangat berhubungan dengan kemampuan financial di suatu maskapai penerbangan. Karena bagaimanapun sebuah maskapai penerbangan adalah aset bangsa untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional," sambung Agus.(chi/jpnn)
Maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi