Izin Operasional TWM akan Dicabut
Rabu, 08 Juni 2011 – 11:53 WIB
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor akan menginvestigasi tewasnya Riska Putri Yulianti (7), saat bermain plying fox di Taman Wisata Matahari (TWM), Cisarua, Bogor. Bocah asal Jalan Maenggket No 183 RT 6/13 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu tewas terjatuh dari ketingian sekitar 10 meter karena terlilit tali flyng fox, Minggu (5/6) siang. Ia menambahkan, peristiwa nahas yang merenggut nyawa Riska akan menjadi perhatian serius Pemkab Bogor guna mengevaluasi semua manajemen tempat wisata yang menyedikan permainan-permainan sejenisnya. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tragis terulang kembali,” jelasnya.
“Bila hasil penyelidikan nanti menunjukkan ada unsur kelalaian dari pihak pengelola, maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan mencabut izin operasional TWM,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Adrian Arya Kusuma.
Adrian menegasakan, manajemen TWM sudah sering mengabaikan peringatan-peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor. “Kami sudah tiga kali mengirim surat peringatan agar pengelola memperhatikan semua ketentuan yang berlaku di Kabupaten bogor. Namun, manajemen TWM tetap saja tidak merespon. Untuk itu, kami akan mengkaji lagi semua perizinannya,” terangnya.
Baca Juga:
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor akan menginvestigasi tewasnya Riska Putri Yulianti (7), saat bermain plying fox di Taman Wisata Matahari (TWM),
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS