Izin Operasional TWM akan Dicabut
Rabu, 08 Juni 2011 – 11:53 WIB
Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan sudah memberikan santuanan kepada pihak keluarga.
“Kami sudah memberikan santunan kepada keluarga dan menyelesaikan kejadian ini dengan cara kekeluargaan, dan untuk sementara plying fox ditiadakan,” pungkasnya.
Keluarga Korban Minta Keselamatan Pengunjung Diutamakan
Suasana duka masih menyelimuti kediaman Riska Putri Yulianti (7), di Jalan Maengket, Nomor 183, RT 06/13, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, kemarin. Orangtua Riska, Robi Irawan (33) dan Siti Nurfatimah (31) juga masih terlihat shock atas peristiwa nahas yang menimpa anak keduanya itu.
Meski pihak pengelola TWM telah memberikan uang santunan dan menanggung seluruh biaya pemakaman Riska, kepergian anak kedua dari tiga bersaudara itu masih menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, terutama nenek korban, Asiah (63).
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor akan menginvestigasi tewasnya Riska Putri Yulianti (7), saat bermain plying fox di Taman Wisata Matahari (TWM),
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS