Izin Pelayanan Dibekukan Sementara, Lion Air: Penumpang Tidak Usah Risau!
jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Menanggapi sanksi itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari sanski tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Edo ini memastikan bahwa pelayanan maskapainya tidak akan terganggu.
"Maka kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," ujar Edo dalam siaran persnya, Rabu (18/5).
Di samping itu, Edo juga meminta agar calon penumpangnya tidak perlu panik atas keputusan dari Kemenhub.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI