Izin Pelayanan Dibekukan Sementara, Lion Air: Penumpang Tidak Usah Risau!
jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Menanggapi sanksi itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari sanski tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Edo ini memastikan bahwa pelayanan maskapainya tidak akan terganggu.
"Maka kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," ujar Edo dalam siaran persnya, Rabu (18/5).
Di samping itu, Edo juga meminta agar calon penumpangnya tidak perlu panik atas keputusan dari Kemenhub.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!