Izin Pelepasan Hutan Batam Selesai Tahun Ini
Jumat, 17 September 2010 – 02:42 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, mengatakan bahwa pembahasan mengenai area hutan lindung yang dijadikan kawasan industri di Batam Provinsi Kepaluan Riau (Kepri) akan selesai tahun ini. Menurutnya, pemerintah sepakat bahwa permasalahan itu diselesaikan secepatnya, baik dari Kementrian Kehutanan maupun dari Menko Perekonomian. Tim Terpadu bertugas untuk mengkaji secara ilmiah tentang penggunaan kawasan hutan lindung. Instansi yang terlibat dalam tim tersebut terdiri Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementrian Lingkungan Hidup, LSM, Pemprov Kepri dan Kemenhut sendiri. Selanjutnya, hasil kajian itu akan dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Insya Allah tahun ini. Pengennya permasalahan itu tuntas di lapangan dan kita memang men-drive agar cepat selesai. Jadi tidak mengambang terus, sama semangatnya dengan Menko Perekonomian," kata Masyhud kepada JPNN di kantornya, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Masyhud, Kementrian Kehutanan saat ini tengah menunggu hasil kajian tata ruang wilayah yang dilakukan Tim Terpadu. "Sudah turun tim terpadu untuk melihat kondisi setempat dan dijadikan alternatif penyelesaian mencari area pengganti kawasan hutan lindung yang ditempati (kawasan hutan lindung)," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, mengatakan bahwa pembahasan mengenai area hutan lindung yang dijadikan kawasan industri
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri