Izin Pelepasan Hutan Batam Selesai Tahun Ini
Jumat, 17 September 2010 – 02:42 WIB

Izin Pelepasan Hutan Batam Selesai Tahun Ini
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, mengatakan bahwa pembahasan mengenai area hutan lindung yang dijadikan kawasan industri di Batam Provinsi Kepaluan Riau (Kepri) akan selesai tahun ini. Menurutnya, pemerintah sepakat bahwa permasalahan itu diselesaikan secepatnya, baik dari Kementrian Kehutanan maupun dari Menko Perekonomian. Tim Terpadu bertugas untuk mengkaji secara ilmiah tentang penggunaan kawasan hutan lindung. Instansi yang terlibat dalam tim tersebut terdiri Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementrian Lingkungan Hidup, LSM, Pemprov Kepri dan Kemenhut sendiri. Selanjutnya, hasil kajian itu akan dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Insya Allah tahun ini. Pengennya permasalahan itu tuntas di lapangan dan kita memang men-drive agar cepat selesai. Jadi tidak mengambang terus, sama semangatnya dengan Menko Perekonomian," kata Masyhud kepada JPNN di kantornya, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Masyhud, Kementrian Kehutanan saat ini tengah menunggu hasil kajian tata ruang wilayah yang dilakukan Tim Terpadu. "Sudah turun tim terpadu untuk melihat kondisi setempat dan dijadikan alternatif penyelesaian mencari area pengganti kawasan hutan lindung yang ditempati (kawasan hutan lindung)," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, mengatakan bahwa pembahasan mengenai area hutan lindung yang dijadikan kawasan industri
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet