Izin Pemanfaatan Hutan Juga Dihentikan

Moratorium pemanfaatan hutan tersebut hanya diberlakukan pada pemanfaatan skala besar. Sementara itu, masyarakat sekitar hutan tetap bisa memanfaatkan hasil hutan lewat program hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, dan hutan desa. Sebab, masyarakat sekitar hutan hanya memanfaatkan hasil hutan dalam skala terbatas.
Menurut Kepala Pusat Humas Kehutanan Eka W. Soegiri, moratorium tersebut hampir berbarengan dengan program penanaman 1 miliar pohon per tahun yang dicanangkan pada 2009.
’’Sejak 2010 sampai 2013 jumlah pohon yang ditanam mencapai 6,2 miliar batang,’’ terangnya. Ditargetkan, tahun ini penanaman pohon mencapai 2 miliar batang.
Di sisi lain, moratorium berdampak pada menurunnya angka deforestasi atau penggundulan hutan.
Sebelum moratorium, penggundulan hutan tercatat mencapai 3,2 juta hektare per tahun. Kemenhut dan LH mengklaim, setelah diberlakukan moratorium, deforestasi menurun drastis atau menjadi 600 ribu hektare per tahun. (byu/c10/end/III/bersambung)
KEMENTERIAN Kehutanan dan Lingkungan Hidup, tampaknya, juga tidak mau tertinggal dalam urusan moratorium. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku