Izin Pemeriksaan Bupati Tak Kunjung Direspon
Kasus Korupsi Bupati Talaud Mandek
Kamis, 01 April 2010 – 09:42 WIB
Izin Pemeriksaan Bupati Tak Kunjung Direspon
"Kalaupun presiden belum meneken SIP-nya, bupati Talaud sudah bisa diperiksa. Itu sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Apalagi namanya korupsi harus secepatnya dilakukan penyelidikan," tegasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Hingga saat ini, Surat Izin Pemeriksaan (SIP) untuk Bupati Talaud Elly Lasut belum turun. Padahal Kejati Sulut sudah mengajukan permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK