Izin Pemeriksaan Didominasi Politisi Tiga Partai Besar

Izin Pemeriksaan Didominasi Politisi Tiga Partai Besar
Izin Pemeriksaan Didominasi Politisi Tiga Partai Besar
“Bukan saya membela incumbent dengan lawannya, nggak elok lah kalau dipakai penegak hukum hanya untuk kompetisi politik menjelang Pilkada,”  pintanya saat konferensi pers.

Dipo pun tetap meminta partisipasi dari semua pihak, untuk tetap bersama-sama mengawasi pelaksanaan anggaran 2013. Karena potensi kongkalikong selama pembahasan APBN dan APBD sangat rentan terjadi.

“Potensi kongkalikong dalam penyusunan dan pelaksanaan serta pengawasan APBN dan APBD tidak terlepas dari besarnya peranan DPR dan DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara,” katanya.(afz/jpnn)

 

JAKARTA—Pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News