Izin Pemeriksaan Gubernur Kaltim Tak Jelas
Juga Izin Pemeriksaan Gubernur Kalsel
Kamis, 18 November 2010 – 23:43 WIB
JAKARTA -- Permohonan izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek belum jelas. Mendagri Gamawan Fauzi saat ditanya apakah izin pemeriksaan sudah keluar atau belum, malah mengaku tidak tahu ada tidaknya permohonan izin dari Kejaksaan Agung. Hal yang sama juga untuk kasus Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin.
Gamawan mengatakan, dirinya perlu mengecek dulu apakah Kejagung sudah mengirimkan permohonan izin pemeriksaan dimaksud. "Belum ada juga. Coba cek ke Jaksa Agung apa sudah dikirim apa belum," ujar Gamawan Fauzi saat bicara dengan wartawan di pressroom Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Sebelumnya, Hendarman Supandji saat masih menjabat Jaksa Agung mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat izin pemeriksaan Awang ke Sekretariat Negara (setneg) pada 26 Juli 2010. Awang oleh Kejagung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sementara, Rudy Arifin juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura oleh panitia pengadaan tanah Kabupaten Banjar 2002-2003.
JAKARTA -- Permohonan izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek belum jelas. Mendagri Gamawan Fauzi saat ditanya apakah izin pemeriksaan sudah
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka