Izin Pemeriksaan Terhambat di Meja Gamawan
Kamis, 23 Februari 2012 – 04:29 WIB
Sementara itu,Ketua DPR Papua Barat Josef Auri menyatakan dana Rp22 miliar yang dipersoalkan hanya dipinjam oleh anggota DPRPB dan akan dikembalikan. Bahkan sebagai anggota DPRPB sudah menyicil pengembalian. ‘’Ini pinjaman yang akan dikembalikan. Sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab atas kesejahteraan para anggota,” tutur Auri.
Sedangkan Sekda Provinsi Papua Barat,Ir ML Rumadas juga mengakui,uang Rp22 miliar ini dipinjam oleh anggota DPRPB lewat BUMD PT Padoma. Dana tersebut, menurut Rumadas, dicairkan sebanyak dua tahap,yakni pada 2010 sebanyak Rp17 M dan pada tahun 2011 sebesar Rp5 M.(lm)
MANOKWARI - Kasus dugaan korupsi dana APBD Rp 22 miliar yang melibatkan 44 anggota DPR Papua Barat jalan ditempat. Sudah hampir setahun,kasus ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan