Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari
Rabu, 21 Juni 2017 – 08:32 WIB

OJK. Foto: JPNN
”OJK juga berencana meluncurkan perizinan merger dan akuisisi lembaga jasa keuangan pada akhir 2017. Agar target itu tercapai, OJK akan melakukan monitoring secara berkala terhadap progres pencapaian program kerja ini,” ucapnya. (rin/c23/noe)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) penerbitan obligasi dan sukuk untuk
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto