Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari

Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hanya 22 Hari
OJK. Foto: JPNN

”OJK juga berencana meluncurkan perizinan merger dan akuisisi lembaga jasa keuangan pada akhir 2017. Agar target itu tercapai, OJK akan melakukan monitoring secara berkala terhadap progres pencapaian program kerja ini,” ucapnya. (rin/c23/noe)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) penerbitan obligasi dan sukuk untuk


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News