Izin Pesantren Shiddiqiyyah Resmi Dibekukan Kemenag, Nasib Para Santri Bagaimana?
Kamis, 07 Juli 2022 – 21:15 WIB

Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur dibekukan Kemenag, Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI
Dia meminta para orang tua santri maupun keluarganya bisa memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono. (esy/jpnn)
Kemenag resmi membekukan izin pesantren Shiddiqiyyah Jombang, lalu nasib para santri bagaimana?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag