Izin Pinjam Pakai Lahan Newmont Beres
Senin, 07 September 2009 – 15:51 WIB
JAKARTA - Upaya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk mengantongi izin pinjam pakai lahan pembuangan sisa batu tambang di Benete Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI, akhirnya membuahkan hasil. Secara resmi pemerintah telah mengeluarkan izin pada Selasa (1/9) lalu. Dengan keluarnya izin tersebut, berarti Newmont bisa meneruskan operasinya di wilayah pertambangan Batu Hijau. Hal itu tidak hanya dapat berdampak pada pengurangan produksi, akan tetapi dinyatakan juga bisa mengancam pekerja. Pasalnya, ribuan pekerja di perusahaan tambang tembaga dan emas di wilayah NTB itu akan kehilangan pekerjaannya, apabila surat izin itu tidak dikeluarkan.
"Hal ini merupakan juga salah satu harapan masyarakat setempat," kata Senior External Manager PT NNT Arif Perdanakusuma, kepada JPNN di Jakarta, Senin (7/9).
Sebelumnya, Newmont menyatakan terancam harus mengurangi produksinya, bila surat izin pinjam pakai lahan dari Menhut tersebut tidak keluar. Terlebih lagi, surat izin itu sendiri sudah diajukan sejak tahun 2004 lalu, namun hingga 2009 belum juga diperoleh.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk mengantongi izin pinjam pakai lahan pembuangan sisa batu tambang di Benete Batu Hijau, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi