Izin PJTKI Pengirim Winfaidah Dicabut
Rabu, 22 September 2010 – 07:14 WIB
"Baik itu gaji atau asuransi. Atase Ketenagakerjaan sedang bekerjasama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengurus semuanya," kata dia.
Baca Juga:
Winfaidah mengalami depresi berat setelah dipukul dan diperkosa majikannya. Dia juga tidak berdaya atas ulah sang majikan. Bagian punggung dan dadanya disetrika. Salah satu jari tangannya putus. Selanjutnya, perempuan malang tersebut dibuang sang majikan di jalan raya. Dia ditemukan setelah berada di jalanan tanpa tujuan selama 12 jam. Saat ini Polis Diraja Malaysia (PDRM) menunjukkan komitmen mengusut penganiayaWinfaidah. Atase Tenaga Kerja di KBRI di Malaysia terus mendampingi dan berkoordinasi untuk menuntaskan kasus tersebut. (zul)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Winfaidah, TKI 26
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada