Izin PJTKI Pengirim Winfaidah Dicabut
Rabu, 22 September 2010 – 07:14 WIB

Izin PJTKI Pengirim Winfaidah Dicabut
"Baik itu gaji atau asuransi. Atase Ketenagakerjaan sedang bekerjasama dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mengurus semuanya," kata dia.
Baca Juga:
Winfaidah mengalami depresi berat setelah dipukul dan diperkosa majikannya. Dia juga tidak berdaya atas ulah sang majikan. Bagian punggung dan dadanya disetrika. Salah satu jari tangannya putus. Selanjutnya, perempuan malang tersebut dibuang sang majikan di jalan raya. Dia ditemukan setelah berada di jalanan tanpa tujuan selama 12 jam. Saat ini Polis Diraja Malaysia (PDRM) menunjukkan komitmen mengusut penganiayaWinfaidah. Atase Tenaga Kerja di KBRI di Malaysia terus mendampingi dan berkoordinasi untuk menuntaskan kasus tersebut. (zul)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Winfaidah, TKI 26
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini