Izin Presiden Hambat Pemberantasan Korupsi
Rabu, 28 September 2011 – 14:11 WIB

Izin Presiden Hambat Pemberantasan Korupsi
"Kami minta Mahkamah Konstitusi harus mencabut ketentuan izin pemeriksaan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perkara pidana," ujar Alvon. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Teten Masduki, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan uji materi pasal 36 ayat 1,2,3,4, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg