Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi

Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Mantan Rektor ITB ini menerangkan, pendirian prodi baru harus  memenuhi syarat minimum akreditasi, sehingga pada saat izin prodi keluar, otomatis sudah terakreditasi minimum. Untuk mengeluarkan izin akreditasi, kata Djoko, dilihat dari terpenuhinya standar nasional pendidikan tinggi. "Standarnya meliputi delapan standar nasional pendidikan (SNP) ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait penjaminan mutu, lanjut Djoko, saat ini secara internal dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Kemudian,secara eksternal dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Ke depan ada lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang melakukan akreditasi berdasarkan kepada profesi dan berdasarkan wilayah. Misalnya saja, kedokteran, akuntansi, arsitektur, bisa membuat sendiri. Jadi bisa banyak yang melakukan akreditasi," katanya. (Cha/jpnn)

JAKARTA--Perguruan tinggi akan mendapatkan akreditasi secara otomatis baik untuk penyelenggaraan institusi maupun program studi (prodi) pada saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News