Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:35 WIB

Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Mantan Rektor ITB ini menerangkan, pendirian prodi baru harus memenuhi syarat minimum akreditasi, sehingga pada saat izin prodi keluar, otomatis sudah terakreditasi minimum. Untuk mengeluarkan izin akreditasi, kata Djoko, dilihat dari terpenuhinya standar nasional pendidikan tinggi. "Standarnya meliputi delapan standar nasional pendidikan (SNP) ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait penjaminan mutu, lanjut Djoko, saat ini secara internal dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Kemudian,secara eksternal dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Ke depan ada lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang melakukan akreditasi berdasarkan kepada profesi dan berdasarkan wilayah. Misalnya saja, kedokteran, akuntansi, arsitektur, bisa membuat sendiri. Jadi bisa banyak yang melakukan akreditasi," katanya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Perguruan tinggi akan mendapatkan akreditasi secara otomatis baik untuk penyelenggaraan institusi maupun program studi (prodi) pada saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah