Izin Reuni 212 Belum Keluar, Ferdinand Berharap Tak Sejengkal pun Diberikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mendukung tindakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin terhadap rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dia menegaskan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diperhatikan.
Dia membenarkan jika menyampaikan pendapat di muka umum tidak memerlukan izin, tetapi ada hal yang tetap harus diperhatikan.
"Betul undang-undang tentang pernyataan pendapat di muka umum itu tidak memerlukan izin, tetapi keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (27/11).
Eks politikus partai Demokrat itu juga menegaskan sikap Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat tepat.
"Saya mendukung Polri dan Pemprov Jakarta untuk tidak memberikan izin sejengkal lokasi pun di Jakarta ini untuk pelaksanaan reuni 212," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).
Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mendukung tindakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin reuni 212
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial